Rabu, Februari 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Kontak
Narasi Kini
  • Beranda
  • Narasi Insipratif
  • Politik
  • Analisis
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Login
No Result
View All Result
Narasi Kini
Home Narasi Inspiratif

Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

27 Mei 2025
in Narasi Inspiratif
126 7
Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

Foto : atrbpn.go.id

Surabaya – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi. Hal itu dinyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat diundang sebagai pembicara utama di Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/2025).

“Dulu cita-citanya kenapa negara memberikan konsesi, itu untuk memberikan tanah-tanah negara kepada pengusaha-pengusaha supaya mampu untuk didayagunakan dengan catatan, dengan asumsi mampu menciptakan multiplier effect. Dan ketika telah terjadi multiplier effect maka akan ada pemerataan pembangunan ekonomi dan distribusi pendapatan di situ. Tapi, ternyata hasilnya itu belum optimal. Ini perlu dikoreksi,” ujar Menteri Nusron.

Related posts

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

21 Januari 2026
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

21 Januari 2026

Kebijakan kewajiban kebun plasma sebelumnya diatur melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, dengan ketentuan kewajiban sebesar 20%. Memasuki awal tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mengusulkan peningkatan porsi kewajiban tersebut menjadi 30% dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi atas belum optimalnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

Kebijakan tersebut dirancang untuk diterapkan pada perusahaan perkebunan yang akan memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga. Harapannya, hal itu dapat mendorong distribusi manfaat agraria yang lebih adil dan mendorong pemerataan kesejahteraan secara konkret.

Menteri Nusron menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan stabilitas ekonomi. “Ini butuh konsep pelan-pelan, tapi step by step, lama-lama akan sampai. Caranya bagaimana? Caranya adalah kalau kemudian izinnya kita matikan sama sekali, ditarik, bisa jadi ekonominya akan shutdown,” ungkapnya.

“Supaya tidak shutdown bagaimana? Satu-satunya jalan adalah negosiasi. Apa yang dinegosiasikan? Silakan, tanah ini tetap digunakan, tapi harus melibatkan partisipasi. Misal kalau sebelumnya kewajiban plasmanya, dulu awalnya tidak ada kewajiban plasma. Kemudian, dinegosiasikan ada kewajiban plasma melibatkan rakyat 20%,” lanjut Menteri Nusron.

Ia menginginkan, kebijakan kewajiban plasma bisa terus dinaikkan hingga 50% capaiannya. “Nah, ini harus ditambah lagi sampai pada angka 50%. Nanti ditambah lagi sampai pada angka 60–70%. Sehingga, ke depan akhirnya terjadi equal atau jadi kesetaraan antara satu dengan yang lain,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam Kuliah Pakar ini, Menteri Nusron juga menyampaikan ajakan kepada mahasiswa UNUSA untuk terlibat aktif dalam proses perubahan dan pengawasan kebijakan publik, terutama dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Ia menekankan bahwa generasi muda merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan reformasi kebijakan menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara yang mengangkat tema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”. Turut hadir sebagai pembicara, Anwar Kurniadi selaku Guru Besar dan Kaprodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Sesi diskusi, kemudian dipandu oleh Priyo Mukti Pribadi Winoto, Dosen Keperawatan UNUSA. (EL/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Share61Tweet38Share15

Related Posts

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Daerah

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

​Jakarta – Sepanjang tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan capaian positif dengan meraih berbagai penghargaan...

21 Januari 2026
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Narasi Inspiratif

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

​Jakarta - Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata...

21 Januari 2026
Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen
Daerah

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian positif realisasi program...

21 Januari 2026
Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan
Daerah

Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan nasional...

12 Desember 2025

POPULAR NEWS

  • Presiden Prabowo Canangkan Bantuan Langsung Rp 300.000/Bulan untuk Guru Honorer di Hari Pendidikan Nasional

    Presiden Prabowo Canangkan Bantuan Langsung Rp 300.000/Bulan untuk Guru Honorer di Hari Pendidikan Nasional

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Final Coppa Italia: Siapa yang Lebih Diunggulkan, Milan atau Bologna?

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

NARASI KINI

Narasikini.com adalah media digital yang menghadirkan berita, opini, dan cerita inspiratif dengan perspektif kekinian.

Follow us on social media:

Recent News

  • Komisi II DPR RI Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing
  • Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
  • Kunjungi Dua Kantah di Sumut, Wamen Ossy Monitoring Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat

Category

  • Analisis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Narasi Inspiratif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized

Recent News

Komisi II DPR RI Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing

Komisi II DPR RI Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing

21 Januari 2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

21 Januari 2026

© 2025 narasikini.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Narasi Insipratif
  • Politik
  • Analisis
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In