Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai usulan pemakzulan terhadap putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Usulan tersebut muncul di tengah dinamika politik pasca-Pemilu 2024 dan menjadi sorotan publik.
Saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada [Tanggal Berita], Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan terkait usulan tersebut. Dengan nada tenang, Presiden Jokowi menyatakan bahwa setiap proses dan tindakan dalam sistem kenegaraan memiliki aturan dan prosedur yang jelas.
“Ya, negara kita ini negara hukum. Semua ada aturannya, ada mekanismenya,” ujar Presiden Jokowi singkat. Beliau tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi usulan pemakzulan itu sendiri, maupun siapa saja purnawirawan yang tergabung dalam forum tersebut.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya semua pihak untuk mengikuti koridor hukum dan konstitusi yang berlaku dalam menyikapi setiap persoalan politik. “Kita semua harus menghormati proses yang ada dan tidak boleh bertindak di luar ketentuan,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya sekelompok purnawirawan TNI yang menyuarakan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan calon wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024. Alasan di balik usulan tersebut beragam, mulai dari isu etika hingga dugaan pelanggaran prosedur.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dan rinci dari pihak Forum Purnawirawan TNI yang dimaksud mengenai dasar hukum dan alasan konkret di balik usulan pemakzulan tersebut. Sejumlah pihak menilai usulan ini sebagai bagian dari dinamika politik pasca-pemilu yang masih hangat.
Tanggapan Presiden Jokowi ini mengindikasikan bahwa pemerintah akan menyikapi setiap usulan atau tuntutan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait isu ini, termasuk kemungkinan adanya respons dari Gibran Rakabuming Raka sendiri maupun pihak terkait lainnya.









